(Poligami Menurut Hindu)
Kitab Regveda
VI.15.19 : “...asthuri no
garhapatyani santu…” semoga hubungan kami sebagai suami istri berlangsung
abadi.
Dalam Kitab Regveda: X.85.42: “ihaiva stam ma vi yaustam visvam ayur vyasnutam, krindantu putrair naptrbhih modamanau sve grhe” artinya semoga pasangan suami istri tidak pernah terpisahkan, semoga berdua mencapai hidup yang penuh kebahagiaan bersama anak dan cucunya tinggal di rumah dengan gembira.
Kitab Regveda X.85.47: “ ….sumanjantu visve devah, sam apo hrdayanu nau..” artinya semoga para Dewata selalu menyatukan dengan kekal hati mereka sebagai suami istri.
Dalam Manawa Dharmasastra IX.45 : “etavan eva puruso yajjaya atma prajeti ha, viprah prathus tatha caitad yo bharta sa smrtangana” artinya seorang laki-laki menjadi disebut orang sempurna jika terdiri dari tiga yang menjadi satu, yaitu dirinya sendiri (suami), istrinya seorang dan keturunannya.
Manawa Dharmasastra IX.101: “anyonyasyavy abhicaro bhaved amaranantikah, esa dharmah samasena jneyah stri pumsayoh parah”. Artinya Hendaknya supaya hubungan yang setia berlangsung sampai mati, ini harus dimengerti sebagai hukum yang tertinggi bagi suami-istri.
Dalam Manawa Dharmasastra IX.102 : “tatha nityam yateyatam, stripumsau tu krtakkriyau, yatha nabicaretham ca, dayabhagam nobodhata” artinya hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan mengusahakan dengan tidak jemu-jemunya agar mereka tidak bercerai dan tidak melanggar kesetiaan antara satu dengan lainnya.
Secara tersirat mantra-mantra atau sloka-sloka diatas mengandung makna bahwa secara ideal dalam perkawinan itu hanya ada seorang suami dan seorang istri, tidak ada poligami dan poliandri.
Hati yang sudah bersatu dalam sebuah ikatan
perkawinan tentunya tidak ada perihal poligami atau poliandri, tidak ada
perihal suami dan istri yang suka dimadu. Kalau toh dalam masyarakat hal itu
terjadi pasti karena tidak adanya jalan lain. Poligami bukan harapan hidup
manusia yang normal, tetapi suatu kenyataan hidup bagi orang-orang tertentu
yang karena karma-nya tidak bisa menghindari poligami. Karena berbagai hal
tertentu jalan itu dipilih untuk ditempuh.
Kitab Silakrama:
“Sukla Brahmacari
ngarannya tanpa rabi sangkan rere, tan maju tan kuring sira, adyapi teku ring
wreddha tewi tan pangicep arabi sangkan pisan.”
Artinya:
Sukla Brahmacari namanya orang yang tidak menikah sejak lahir sampai ia
meninggal. Hal ini bukan karena impoten atau lemah sahwat. Ia sama sekali tidak
pernah menikah sampai umur lanjut.
“Sewala Brahmacari ngaranya, marabi pisan, tan parabi, muwah yan kahalangan mati srtinya, tanpa rabi, mwah sira, adnyapi teka ri patinya, tan pangucap arabya. Mangkana Sang Brahmacari yan sira Sewala Brahmacari”
Artinya:
Sewala Brahmacari namanya bagi orang yang hanya menikah satu kali, tidak
menikah lagi. Bila mendapat halangan salah satu meninggal, maka ia tidak
menikah lagi hingga ajal menjemputnya.
Kresna Brahmacari atau Tresna Brahmacari berarti seseorang diizinkan menikah lebih dari satu kali dengan batas maksimal empat kali. Hal ini dilakukan dengan ketentuan istri pertamanya tidak dapat melahirkan satupun keturunan, tidak dapat berperan sebagai seorang istri (misalnya sakit keras), dan telah mengizinkan untuk melakukan pernikahan yang kedua. Brahmacari ini tercantum dalam penggalan Slokantara 1, yaitu: “…. Kresna Brahmacari ialah orang yang menikah paling banyak empat kali, dan tidak lagi. Siapakah yang dipakai contoh dalam hal ini? Tidak lain ialah Sang Hyang Rudra yang mempunyai empat dewi, yaitu Dewi Uma, Dewi Gangga, Dewi Gauri, dan Dewi Durga. Empat dewi yang sebenarnya hanyalah empat aspek dari satu, inilah yang ditiru oleh yang menjalankan Kresna Brahmacari”
Tuntunan (bukan anjuran) menikah lagi atau Poligami
Manawa Dhrmasastra IX.80: “madyapa sadhu vrtta ca pratikula ca ya bhavet, vyadhita vyadhivettavya himsra rthaghni ca sarvada” artinya wanita yang minum alkohol, bertabiat buruk, suka menentang, berpenyakit, penipu atau menyianyiakan, pada setiap saat ia dapat diganti dengan istri yang lain.
Penjelasan: Secara logika, seorang istri yang suka mabuk minuman keras, bertabiat buruk juga menjadi penipu maka menyalahi etikanya sebagai seorang istri yang memiliki kewajiban yang seharusnya menjaga keluarga serta menjadi teladan dalam keluarga. Seorang istri yang menyianyiakan keluarga maka juga melanggar sumpahnya sebagai seorang istri yang diucapkan saat upacara pernikahan. Dan sloka ini memberikan penjelasan bahwa istri seperti itu akan membawa kehancuran bagi keluarga, oleh karena itu tidak salah jika istri seperti itu ditinggalkan dan digantikan dengan yang lain (menikah lagi). Dan secara tersirat, mungkin hal kebalikannya juga berlaku jika suami yang salah.
Manawa Dharmasastra IX.81: “bandhastame dhivedyabde dasame tu mrtapraja, ekadase strijanani sadyas tva priyavadini” artinya wanita yang tidak berketurunan dapat diganti setelah delapan tahun, ia yang anaknya semua meninggal dalam sepuluh tahun, ia yang hanya mempunyai seorang anak perempuan saja dalam waktu sebelas tahun; tetapi wanita yang suka bertengkar tidak menunggu waktu lagi.
Penjelasan: Keluarga yang ideal adalah keluarga yang memiliki keturunan, karena salah satu tujuan perkawinan adalah untuk melanjutkan keturunan. Jika sebuah keluarga tidak memiliki keturunan maka dikatakan belum sempurna sebagai sebuah keluarga. Karena itulah menurut sloka ini seorang istri yang tidak bisa memberikan keturunan setelah delapan tahun ia boleh digantikan (secara tersirat suami boleh menikah lagi dengan wanita lain yang bisa memberikan keturunan). Jika dalam keluarga itu anak-anaknya meninggal semua dan dalam sepuluh tahun berikutnya istri tidak bisa memberikan keturunan lagi maka ia juga boleh digantikan. Dan bagi keluarga yang hanya mempunyai seorang anak perempuan saja maka dalam waktu sebelas tahun istri juga boleh digantikan. Jaman dahulu anak laki-laki sangat didambakan karena diharapkan jika seorang suami meninggal maka anak laki-laki inilah yang diharapkan menjadi tumpuan. Namun jaman sekarang pun seorang anak perempuan juga tangguh-tangguh meski tidak ada saudara laki-laki.
Manawa Dharmasastra IX.82: “ya rogini syat tu hita sampanna caiva silatah, sanujnapyadhi vettvya navamanya ca karhicit” artinya tetapi istri yang sakit, baik terhadap suaminya, bertingkah laku yang bajik, dapat diganti hanya dengan persetujuannya dan tidak boleh dihina.
Penjelasan: Seorang istri yang karena penyakit tidak bisa memberikan keturunan, perilakunya bajik dan tetap bertanggungjawab terhadap kewajibannya sehari-hari dalam keluarga, maka suami hanya boleh menikah lagi dengan maksud untuk mendapatkan keturunan hanya jika istri memberikan persetujuan terhadap maksudnya.
Hindu menganut azas monogami, akan tetapi tidak menyalahkan poligami. Tidak ada satupun mantra atau sloka Veda yang menyalahkan atau melarang sepenuhnya poligami. Sudah jelas banyak sloka yang menganjurkan bahwa suami istri harus setia selamanya. Namun jika karena sebuah alasan yang sangat mendasar, maka berpoligami pun tidak dilarang. Namun itu pun bukan sebuah anjuran, akan tetapi sebatas tuntunan.
Misalnya
jika seorang istri tidak bisa memberikan keturunan oleh karena suatu penyakit
atau kemandulan atau kelainan dalam sistem reproduksinya, dari fakta ini sama
sekali tidak ada anjuran seorang suami untuk berpoligami agar mendapatkan
keturunan, akan tetapi jika memang ingin berpoligami pun juga tidak salah dan
ada tuntunannya seperti Manawa Dharmasastra IX.82 yaitu dengan persetujuan
istrinya. Jadi tentang berpoligami yang ada adalah tuntunan atau panduan, bukan
anjuran.
Poliandri?
(Parasara Dharmasastra)
Terjemahan:
"Seorang wanita bersuami boleh mengambil
seorang suami yang kedua dalam 5 keadaan yang mendesak berikut ini, yaitu: bila
suaminya yang pertama selalu berbuat semena-mena, mati, menjadi pertapa,
kehilangan kejantanan atau turun derajatnya"
Penjelasan:
Jadi, seorang istri boleh berpoliandri dengan
ketentuan misalkan pada zaman dahulu suami pergi bertapa sehingga tidak jelas
kapan kembalinya bahkan biasanya suaminya tidak pernah kembali dari bertapa.
kemudian jika suaminya sudah meninggal tentunya dalam hal ini istri boleh
menikah lagi, kemudian karena misalkan (maaf), suaminya impoten atau Gay,
sehingga istri boleh mengambil suami yang kedua sebab berkaitan dengan
biologis, siapa yang kelak menafkahi istri secara biologis bila (maaf) suaminya
impoten dan atau Gay? tentunya jika demikian keadaannya, maka istri
diizinkan mengambil suami yang kedua. Jadi ini adalah tuntunan bagi seorang
istri yang menghadapi fakta hidup seperti itu, sloka ini hanya tuntunan, bukan
anjuran.
Kisah Drupadi yang bersuamikan 5 orang yaitu Panca Pandawa tidak bisa dijadikan rujukan atau pembenaran bahwa seorang wanita dengan mudah boleh poliandri (bersuami lebih dari satu). Krisna sendiri mengatakan bahwa itu melanggar etika dharma, begitu pula Maharesi Vyasa mengatakan hal yang sama bahwa itu bertentangan dengan kebenaran.
Jadi
Pandawa diberi nasihat oleh ibunya yaitu Kunti bahwa jika salah satu mendapat
sesuatu maka harus saling berbagai dengan saudaranya yang lain. Dan pada saat
itu ibu Kunti sedang melakukan puja saat para Pandawa datang membawa Drupadi
dari hasil memenangkan sayembara. Secara khusus memang Arjuna lah yang membawa
Drupadi. Saat ibu Kunti hampir selesai melakukan puja Arjuna mengatakan bahwa
dia datang membawa oleh-oleh untuk ibunya. Dan ibu Kunti tanpa menoleh ke arah Pandawa
dan masih fokus ke arca Dewa Siwa berkata bahwa jika salah satu mendapat
sesuatu maka harus berbagi kepada lainnya juga. Semua Pandawa tersentak kaget
dengan perintah ibunya karena yang dimaksudkan Arjuna sebagai oleh-oleh adalah Drupadi
sebagai menantu yang dimenangkan dari sayembara. Saat Kunti menoleh ke arah
Pandawa dia juga kaget bukan main, karena sama sekali tidak menyangka bahwa
yang dimaksud Arjuna adalah Drupadi. Namun karena ibu Kunti mengatakan itu di
depan arca Mahadewa maka itu dianggap sebagai sabda orang tua yang harus
dilaksanakan. Dan Kunti pun tidak bisa menarik perkataannya karena dia ucapkan
saat dihadapan Mahadewa, andai Kunti menarik perkataan itu maka itu sebuah
karma buruk baginya, dan para Pandawa tidak mau ibunya akan menderita. Andai
Drupadi dikembalikan ke ayahnya Drupada maka itu sebuah penghinaan dan
pelecehan bagi Drupada dan Drupadi. Andai hanya Arjuna yang menikahi Drupadi yang
notabene melanggar sabda ibunya, bahwa itu harus dibagi maka hukumnya bagi
Yudistira, Bima, Nakula dan Sadewa harus tidak menikah seumur hidup dan menjadi
pertapa. Dan jika itu terjadi maka tujuan besar dari Pandawa untuk menegakkan
dharma di Hastinapura akan gagal. Akhirnya satu-satunya solusi yaitu sabda
Kunti tetap dilaksanakan dengan cara Drupadi dinikahi kelima Pandawa meski itu
mengorbankan harga diri Pandawa dan Drupadi di masyarakat demi tujuan yang
lebih besar yaitu mengembalikan tatanan Dharma di Hastinapura. Mereka menerima
dengan lapang dada celaan atau hinaan dari para Kurawa ataupun masyarakat bahwa
wanita bersuami lima itu sebuah dosa besar. Keputusan Pandawa untuk menikahi
Drupadi seorang, juga keputusan Drupadi untuk mau dinikahi lima pandawa tidak
terlepas dari tuntunan Shri Krisna dan Maharesi Vyasa.
Jadi
pernikahan kelima Pandawa dengan Drupadi tidak bisa dijadikan rujukan jaman
kapan pun bahwa seorang wanita normal boleh menikahi lima laki-laki.
Aguswi