Agama
secara normatif tidak pernah mengajarkan
untuk melakukan penekanan terhadap pemeluk agama, baik dalam intern agama
maupun antar agama karena selain mengutamakan religi, agama juga mengajarkan
ajaran moralitas. Dalam hal ini agama merupakan sumber nilai moral yang sangat
penting dalam praktek kehidupan masyarakat. Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang
berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”, umat
beragama diberikan kebebasan dalam melaksanakan berbagai praktik agama. Namun realita keagamaan
sekarang ini lebih menunjukkan adanya persoalan-persoalan yang mengatasnamakan
agama. Padahal agama lokal telah dijadikan pedoman tingkah laku dalam
menciptakan kesadaran dalam kelompok masyarakat.
Agama
merupakan keyakinan yang bersumber pada ajaran-ajaran suci yang diwahyukan oleh
Tuhan untuk memberikan tuntunan bagi umat manusia dalam kehidupannya sehingga
dapat mencapai kebahagian jasmani maupun rohani. Setiap agama selalu dijadikan
kebutuhan yang ideal oleh umat manusia. Peranan agama sangat penting dalam
kehidupan masyarakat sehingga agama dan masyarakat saling mempengaruhi satu
sama lain. Setiap agama berisikan ajaran-ajaran kebenaran yang tertuang dalam
sebuah kitab suci. Agama merupakan sebuah sistem kepercayaan atau agama juga
bisa disebut sebagai agama yang dogmatis dan dapat dijadikan bagian dari sistem
nilai yang ada di setiap kebudayaan masyarakat setempat, yang dijadikan sebagai
landasan bertingkah laku untuk selalu berada di jalur dharma sesuai dengan
ajaran agama. Agama sebagai sistem nilai maupun norma tingkah laku masyarakat
tidak mungkin mengajarkan keburukan-keburukan yang bisa menyebabkan manusia
bertindak yang anarkis atau bertindak seperti orang yang tidak beragama.
Sekarang
ini ketika agama berkembang dalam kehidupan masyarakat, keberagaman
terintegarasi ke dalam sistem nilai sosial budaya yang akan berhadapan dengan
nilai sosial budaya lain melalui proses sosial dalam masyarakat. Agama juga
sangat berkaitan dengan kebutuhan manusia baik yang sifatnya fisik, ekonomi,
maupun politik. Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan
masyarakat terutama yang berkaitan dengan nilai dan norma dalam praktek
kehidupan yang tidak jarang juga
menyebabkan sebuah benturan antara yang satu dengan yang lainnya karena sistem
nilai setiap anggota masyarakat berbeda-beda. Dalam hal ini agama diharapkan
mampu menjadi pemersatu dalam keanekaragaman kehidupan sistem nilai dan norma,
hanya agamalah yang dijadikan pendamai dalam setiap perbedaan nilai kehidupan.
Namun
fenomena yang terjadi sekarang ini agama telah memiliki sifat yang ganda. Di
satu sisi agama dijalankan sebagai nilai dan norma untuk menuju keselamatan,
perdamaian, dan diamalkan sesuai dengan sastra dan kitab suci. Disisi lain
agama justru menjadi penyebab kehancuran dan perpecahan diantara umat manusia.
Dengan agama manusia bisa mencapai kebahagiaan, tetapi dengan agama juga
manusia bisa mendapat penderitaan. Hal ini terjadi karena adanya pihak-pihak
tertentu melakukan penekanan-penekanan terhadap agama lokal atau agama yang
minoritas. Mereka beranggapan bahwa agamanyalah yang paling benar, agama mereka
yang paling suci. Tidak jarang pula mereka melakukan pelecehan terhadap agama
lain. Bagaimana sebenarnya fungsi agama bagi umat manusia? Dalam sebuah agama
tidak ada agama yang mutlak benar dan yang lain agama yang salah. Setiap agama
memiliki cara-cara tersendiri sesuai dengan pemahaman umatnya dan sistem adat
istisadat serta budaya yang berlaku pada suatu kelompok masyarakat. Pengamalan
agama sangat dipengaruhi oleh kebudayaan manusia. Ritual agamalah yang paling
menonjolkan sebuah tradisi dan budaya, sehingga menjadi perpaduan yang sangat
indah dan berbeda di setiap daerah.
Toleransi
hidup antar umat beragama maupun intern umat beragama bukan berarti
mencampuradukan ajaran satu agama dengan agama yang lainnya, melainkan saling
menghormati dan menghargai antara para pemeluk agama dalam menjalankan ajaran
agama dan kepercayaan tanpa salinh menganggap bahwa agama dan kepercayaannya
yang paling benar. Saling menghargai kebebasan dalam menjalankan ibadah agama
dan kepercayaan mewujudkan ketenangan dalam menjalankan ibadah dan kepercayaan
tersebut.
Oleh: Agus Widodo
(Satriyo Jawa)
Bogor - Jawa Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar