Beranda

Tampilkan postingan dengan label pluralis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pluralis. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Juni 2018

Pandangan Hindu tentang kemajemukan bangsa, persatuan dan warga negara

Kemajemukan atau keberagaman bukan hanya sebagai sebuah realitas sosial. UUD 1945 menyatakan dgn jelas bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Karena itulah ditegaskan bahwa semua agama memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang, termasuk pemeluknya untuk menjalankan agamanya secara bebas. Pemeluk agama tertentu tidak boleh memaksa pemeluk agama lainnya untuk pindah agama sebagaimana realita yang kita lihat selama ini. Setiap orang memiliki hak dasar untuk memeluk agama yang berarti kebebasan dan kewenangan seseorang untuk menganut suatu agama yang tercantum dalam Pustaka Suci Veda, khususnya Bhagavadgita.

Umat Hindu menghormati kebenaran dari manapun datangnya dan menganggap bahwa semua agama bertujuan sama, yaitu menuju Tuhan, namun dengan berbagai sudut pandang dan cara pelaksanaan yang berbeda. Hal ini diuraikan dalam Bhagavadgita IX.29 yang berbunyi:

samo ‘ham sarvabhuutesu
na me dvesyo ‘sti na priyah
ye bhajanti tu maam bhaktyaa
mayi te tesu caa ‘py aham

Aku bersikap adil pada semua makhluk, tidak ada yang paling Ku-benci ataupun yang paling Ku-kasihi, akan tetapi mereka yang berbhakti kepada-Ku, maka dia ada dalam Diri-Ku dan Aku ada dalam dirinya.

BRATA SIWARATRI: MELANTUNKAN SERIBU NAMA SIWA BERARTI SECARA TERUS-MENERUS MENGUPAYAKAN PERSAMAAN FREKUENSI DALAM DIRI DENGAN FREKUENSI SANG MAHADEWA, SEHINGGA SANG PELANTUN BISA MENGALAMI KE-SIWA-AN DALAM DIRI

Oleh : Aguswi Siwaratri, sebuah hari raya Hindu yang sangat agung dan penuh makna, sangat disayangkan bila dilewatkan begitu saja. Diantara ...