Beranda

Tampilkan postingan dengan label multikulturalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label multikulturalisme. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Juni 2018

PANDANGAN HINDU TENTANG NASIONALISME



Hindu memandang bahwa kecintaan terhadap bangsa dan negara dan pengejawantahan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan landasan bagi umat Hindu untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pandangan ini dapat kita jumpai dalam beberapa kitab suci. Seperti Atharwa Weda XII.1.45:

janam bibhrati bahudha vivacasam
manadharmanam prthivi yathaikasam
sahasram dhara dravinasya me duham
dhraveva dhenuranapasphuranti

Berikanlah penghargaan kepada bangsamu yang menggunakan berbagai bahasa daerah, yang menganut kepercayaan yang berbeda. Hargailah mereka yang tinggal bersama di bumi pertiwi ini. Bumi yang memberi keseimbangan bagaikan sapi yang memberi susunya kepada umat manusia. Demikian ibu pertiwi memberikan kebahagiaan yang melimpah kepada umatnya.


Rabu, 06 Juni 2018

Pluralisme dan multikulturalisme


Perubahan tata kehidupan di era global terjadi karena didukung oleh perkembangan teknologi yang sangat pesat telah membawa berbagai kemudahan. Kemudahan dimaksud seperti kecepatan berkomunikasi, persahabatn lintas tempat dengan hilangnya sekat-sekat batas wilayah antar daerah bahkan negara, kemudahan memperoleh informasi dari berbagai belahan dunia baik yang bersifat ilmiah, popular dan instan, tetapi di sisi lain teknologi juga dapat berpengaruh negatif, mudahnya mendapatkan informasi yang bersifat sampah seperti gambar tak senonoh, juga pada bentuk penanaman paham yang bersifat agitasi (penyebaran kebencian) pada paham lain yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip bertuhan yang pluralis dan multikultural.

Pandangan Hindu tentang kemajemukan bangsa, persatuan dan warga negara

Kemajemukan atau keberagaman bukan hanya sebagai sebuah realitas sosial. UUD 1945 menyatakan dgn jelas bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Karena itulah ditegaskan bahwa semua agama memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang, termasuk pemeluknya untuk menjalankan agamanya secara bebas. Pemeluk agama tertentu tidak boleh memaksa pemeluk agama lainnya untuk pindah agama sebagaimana realita yang kita lihat selama ini. Setiap orang memiliki hak dasar untuk memeluk agama yang berarti kebebasan dan kewenangan seseorang untuk menganut suatu agama yang tercantum dalam Pustaka Suci Veda, khususnya Bhagavadgita.

Umat Hindu menghormati kebenaran dari manapun datangnya dan menganggap bahwa semua agama bertujuan sama, yaitu menuju Tuhan, namun dengan berbagai sudut pandang dan cara pelaksanaan yang berbeda. Hal ini diuraikan dalam Bhagavadgita IX.29 yang berbunyi:

samo ‘ham sarvabhuutesu
na me dvesyo ‘sti na priyah
ye bhajanti tu maam bhaktyaa
mayi te tesu caa ‘py aham

Aku bersikap adil pada semua makhluk, tidak ada yang paling Ku-benci ataupun yang paling Ku-kasihi, akan tetapi mereka yang berbhakti kepada-Ku, maka dia ada dalam Diri-Ku dan Aku ada dalam dirinya.

BRATA SIWARATRI: MELANTUNKAN SERIBU NAMA SIWA BERARTI SECARA TERUS-MENERUS MENGUPAYAKAN PERSAMAAN FREKUENSI DALAM DIRI DENGAN FREKUENSI SANG MAHADEWA, SEHINGGA SANG PELANTUN BISA MENGALAMI KE-SIWA-AN DALAM DIRI

Oleh : Aguswi Siwaratri, sebuah hari raya Hindu yang sangat agung dan penuh makna, sangat disayangkan bila dilewatkan begitu saja. Diantara ...