Beranda

Tampilkan postingan dengan label kebhinnekaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kebhinnekaan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Juli 2018

PEMAHAMAN AGAMA DENGAN KACAMATA KUDA DAN HITAM PUTIH

Seringkali kita melihat atau mendengar tontonan atau berita berbagai kejadian atau peristiwa di luar batas etika perikemanusiaan yang membuat kita mengelus dada. Mungkin ada yang masih ingat kejadian beberapa tahun lalu tentang pengrusakan dan pembantaian secara biadab atas nama agama terhadap sekelompok penganut keyakinan di sebuah kampung yang bernama Cikesik Pandeglang yang sunyi dan amat sederhana. Kemudian peristiwa pembakaran gereja di Temanggung oleh sekelompok orang, pengrusakan pure di Lumajang yang terjadi awal tahun 2018 ini, dan yang baru-baru ini terjadi adalah teror bom di sejumlah gereja di Surabaya. Belum lagi ditambah dengan munculnya berbagai video yang provokatif dan mengandung SARA yang dilakukan oleh orang-orang yang justru mendapat sebutan “tokoh”.

Berbagai kejadian ini bisa menjadi bukti dan menambah catatan panjang betapa semakin buruknya  kehidupan beragama di negeri tercinta ini, yang konon dikenal sangat agamis dan religius. Bukan jaminan bahwa seseorang yang taat beragama akan menjadi pribadi-pribadi yang baik. Sikap ketaatan beragama ini kini justru lebih terkesan membentuk pribadi-pribadi yang berwajah keras dan sanggar yang menganggap orang lain yang berbeda keyakinan dengannya sebagai orang yang tidak berhak hidup dan dijadikan musuh yang perlu dibinasakan, meski UUD 1945 yang ada sejak republik ini berdiri secara jelas memberikan jaminan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk keyakinan atau kepercayaannya masing-masing. Juga kita ketahui bahwa sejarah mencatat sejak awal para pendiri republik ini telah sepakat membangun dan merajut negeri ini dari berbagai perbedaan sehingga dikenal sebagai negara yang pluralis, “Bhinneka Tunggal Ika” beragam dalam kesatuan.

Kamis, 28 Juni 2018

PANDANGAN HINDU TENTANG NASIONALISME



Hindu memandang bahwa kecintaan terhadap bangsa dan negara dan pengejawantahan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan landasan bagi umat Hindu untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pandangan ini dapat kita jumpai dalam beberapa kitab suci. Seperti Atharwa Weda XII.1.45:

janam bibhrati bahudha vivacasam
manadharmanam prthivi yathaikasam
sahasram dhara dravinasya me duham
dhraveva dhenuranapasphuranti

Berikanlah penghargaan kepada bangsamu yang menggunakan berbagai bahasa daerah, yang menganut kepercayaan yang berbeda. Hargailah mereka yang tinggal bersama di bumi pertiwi ini. Bumi yang memberi keseimbangan bagaikan sapi yang memberi susunya kepada umat manusia. Demikian ibu pertiwi memberikan kebahagiaan yang melimpah kepada umatnya.


Rabu, 06 Juni 2018

Pluralisme dan multikulturalisme


Perubahan tata kehidupan di era global terjadi karena didukung oleh perkembangan teknologi yang sangat pesat telah membawa berbagai kemudahan. Kemudahan dimaksud seperti kecepatan berkomunikasi, persahabatn lintas tempat dengan hilangnya sekat-sekat batas wilayah antar daerah bahkan negara, kemudahan memperoleh informasi dari berbagai belahan dunia baik yang bersifat ilmiah, popular dan instan, tetapi di sisi lain teknologi juga dapat berpengaruh negatif, mudahnya mendapatkan informasi yang bersifat sampah seperti gambar tak senonoh, juga pada bentuk penanaman paham yang bersifat agitasi (penyebaran kebencian) pada paham lain yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip bertuhan yang pluralis dan multikultural.

Pandangan Hindu tentang kemajemukan bangsa, persatuan dan warga negara

Kemajemukan atau keberagaman bukan hanya sebagai sebuah realitas sosial. UUD 1945 menyatakan dgn jelas bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Karena itulah ditegaskan bahwa semua agama memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang, termasuk pemeluknya untuk menjalankan agamanya secara bebas. Pemeluk agama tertentu tidak boleh memaksa pemeluk agama lainnya untuk pindah agama sebagaimana realita yang kita lihat selama ini. Setiap orang memiliki hak dasar untuk memeluk agama yang berarti kebebasan dan kewenangan seseorang untuk menganut suatu agama yang tercantum dalam Pustaka Suci Veda, khususnya Bhagavadgita.

Umat Hindu menghormati kebenaran dari manapun datangnya dan menganggap bahwa semua agama bertujuan sama, yaitu menuju Tuhan, namun dengan berbagai sudut pandang dan cara pelaksanaan yang berbeda. Hal ini diuraikan dalam Bhagavadgita IX.29 yang berbunyi:

samo ‘ham sarvabhuutesu
na me dvesyo ‘sti na priyah
ye bhajanti tu maam bhaktyaa
mayi te tesu caa ‘py aham

Aku bersikap adil pada semua makhluk, tidak ada yang paling Ku-benci ataupun yang paling Ku-kasihi, akan tetapi mereka yang berbhakti kepada-Ku, maka dia ada dalam Diri-Ku dan Aku ada dalam dirinya.

BRATA SIWARATRI: MELANTUNKAN SERIBU NAMA SIWA BERARTI SECARA TERUS-MENERUS MENGUPAYAKAN PERSAMAAN FREKUENSI DALAM DIRI DENGAN FREKUENSI SANG MAHADEWA, SEHINGGA SANG PELANTUN BISA MENGALAMI KE-SIWA-AN DALAM DIRI

Oleh : Aguswi Siwaratri, sebuah hari raya Hindu yang sangat agung dan penuh makna, sangat disayangkan bila dilewatkan begitu saja. Diantara ...