Kemajemukan
atau keberagaman bukan hanya sebagai sebuah realitas sosial. UUD 1945
menyatakan dgn jelas bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya. Karena itulah ditegaskan bahwa semua agama memiliki hak yang
sama untuk tumbuh dan berkembang, termasuk pemeluknya untuk menjalankan
agamanya secara bebas. Pemeluk agama tertentu tidak boleh memaksa pemeluk agama
lainnya untuk pindah agama sebagaimana realita yang kita lihat selama ini.
Setiap orang memiliki hak dasar untuk memeluk agama yang berarti kebebasan dan
kewenangan seseorang untuk menganut suatu agama yang tercantum dalam Pustaka Suci
Veda, khususnya Bhagavadgita.
Umat
Hindu menghormati kebenaran dari manapun datangnya dan menganggap bahwa semua
agama bertujuan sama, yaitu menuju Tuhan, namun dengan berbagai sudut pandang
dan cara pelaksanaan yang berbeda. Hal ini diuraikan dalam Bhagavadgita
IX.29 yang berbunyi:
samo ‘ham sarvabhuutesu
na me dvesyo ‘sti na priyah
ye bhajanti tu maam bhaktyaa
mayi te tesu caa ‘py aham
Aku
bersikap adil pada semua makhluk, tidak ada yang paling Ku-benci ataupun yang
paling Ku-kasihi, akan tetapi mereka yang berbhakti kepada-Ku, maka dia ada
dalam Diri-Ku dan Aku ada dalam dirinya.
Begitu
pula Bhagavadgita IV.11 yang menyatakan:
ye
yathaa mam prapadyante
tams tathaiva bhajamy aham
mama vartmanuvartante
manusyah partha sarvasah
Jalan
manapun yang ditempuh seseorang mendekati-Ku, Aku terima, melalui banyak jalan
manusia mengikuti jalan-Ku, wahai Arjuna.
Selanjutnya
Bhagavadgita VII.21 juga menyatakan:
yo-yo
yam-yam tanum bhaktah
sraddhayarcitum icchati
tasya-tasya calam sraddham
tam eva vidadhamy aham
Apapun
bentuk pemujaan yang ingin dilakukan oleh para bhakta dengan penuh keyakinan,
Aku menjadikan bentuk keyakinannya itu menjadi mantap.
Pandangan
Hindu tentang kebhinekaan dan kewarganegaraan juga tertuang dalam Kitab
Sutasoma karya Mpu Tantular pada jaman Majapahit saat pemerintahan Raja Hayam
Wuruk. Dalam kitab ini terdapat ungkapan yang dipetik oleh para pendiri bangsa
yaitu pada pupuh 139 (bait V) yang dijadikan motto dalam Garuda Pancasila
sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selengkapnya berbunyi:
hyang
buddha tanpahi siwa rajadewa
rwaneka dhatu winuwus buddha wiswa
bhineki rakwan ring apan kena parwanesen
mangkana jiwatman kalawan siwatattwa tunggal
bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa
Hyang
Buddha tiada berbeda dengan Siwa Mahadewa, keduanya merupakan sesuatu yang
satu, tiada mungkin memisahkan satu dengan lainnya, berbeda keadaannya namun
satu jua adanya, karena tiada kebenaran yang mendua.
Semboyan
“bhinneka tunggal ika” yang telah ditorehkan pada Garuda Pancasila sebagai
lambang NKRI telah menginspirasi banyak orang bahwa sesungguhnya umat manusia
di Indonesia dapat dipersatukan dalam wadah keberagaman. Atharwaweda VII.52.1
yang berbunyi
Samjnanam
nah svebhih samjnanam aranebhih,
samjnanam asvina yuvam ihasmasu ni yacchatam
Hendaknya
harmonis diantara kamu baik dengan orang-orang yang dikenal maupun dengan orang
asing sekalipun. Semogalah Dewa Asvin memberikan anugerah untuk keharmonisan.
Bahkan
Hindu memandang bahwa orang hina dan binatang sekalipun adalah sama,
sebagaimana dinyatakan dalam Bhagavadgita V.18:
vidya vinaya sampanne
brahmane gavi hastini
suni caiva svapake ca
panditah sama darsinah
Orang
bijaksana melihat semuanya sama, baik dalam melihat brahmana budiman nan rendah
hati maupun seekor sapi, gajah, dan anjing ataupun orang yang rendah sekalipun.
AGUS WIDODO
(Satriyo Jawa)
Bogor - Jawa Barat
AGUS WIDODO
(Satriyo Jawa)
Bogor - Jawa Barat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar