Berbagai kejadian ini bisa menjadi
bukti dan menambah catatan panjang betapa semakin
buruknya kehidupan beragama di negeri
tercinta ini, yang konon dikenal sangat agamis dan religius. Bukan jaminan bahwa seseorang yang taat beragama akan menjadi pribadi-pribadi yang baik. Sikap ketaatan beragama ini kini justru lebih terkesan membentuk pribadi-pribadi yang berwajah keras dan sanggar yang menganggap orang lain yang berbeda
keyakinan dengannya sebagai orang yang tidak berhak hidup dan dijadikan musuh yang perlu dibinasakan, meski UUD 1945 yang ada sejak
republik ini berdiri secara jelas memberikan jaminan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk
keyakinan atau
kepercayaannya masing-masing. Juga kita ketahui bahwa sejarah mencatat sejak
awal para pendiri republik ini telah sepakat membangun dan merajut negeri ini
dari berbagai perbedaan sehingga dikenal sebagai negara yang pluralis, “Bhinneka Tunggal Ika” beragam dalam kesatuan.
Sudah saatnya
para tokoh agama yang masih nasionalis secara jantan dan objektif perlu melakukan
introspeksi mendalam dan mencari faktor fundamental yang menjadi akar permasalahan sehingga
diperoleh solusi permanen agar negeri
ini bebas dari lingkaran belenggu permasalahan antar umat agama. Memang ada pendapat yang menyatakan bahwa negara yang seharusnya berperan
digarda paling depan untuk mengatasinya, malah terkesan tidak berdaya, dan ini sah-sah saja sebagai sebuah kritik
sosial. Namun satu yang pasti bahwa pemerintah telah membuktikan tegas terhadap
ormas-ormas yang terbukti berpaham radikal yaitu dengan membubarkannya. Namun ini
saja tidaklah cukup untuk mengatasi masalah-masalah kerukunan antar umat
beragama, diperlukan tindakan yang lebih mengakar ke dalam sendi-sendi
masyarakat beragama.
Kembali ke permasalahan antar umat agama, penulis sendiri
berpendapat sepertinya ada yang kurang pas dengan pemahaman dan implementasi ajaran agama tertentu terutama
agama-agama yang menekankan ajaran pada dogma. Seharusnya para penganut agama tidak mencampuri ajaran ataupun kaidah agama
lain dengan mengukur dari ajaran atau kaidah agamanya. Karena hal akan
melahirkan ide atau gagasan tentang benar atau salah dilihat dari ajaran atau
kaidahnya sehingga mengklaim bahwa ajaran atau kaidah agamanyalah yang benar
dan yang lain salah dan perlu disingkirkan. Dan inilah yang membahayakan kehidupan
masyarakat beragama. Banyak para tokoh agama tertentu ditingkat
penguasaan sastra mereka cukup hebat karena hafal sampai titik koma diluar kepala. Secara verbal jika ada umatnya yang bertanya tentang berbagai persoalan dari hal-hal sekecil apapun, mereka dapat mengupas secara tuntas dengan mengacu pada ayat-ayat tertentu. Hal ini bisa kita dengar di berbagai tempat ibadah
serta bisa lihat di media TV pada jam-jam tertentu yang membuat kita terkagum-kagum dengan kepiawaian
dan penguasaaanya secara keilmuan.
Penyampaian ajaran-ajaran agama oleh
tokoh-tokoh agama tertentu nampaknya ada yang kurang tepat sehingga melahirkan pemahaman yang
bias. Akibatnya terjadi kegagalan
dalam hal transformasi nilai- nilai religius nan suci dari
ajaran agama itu sendiri kepada setiap pemeluknya sehingga membentuk para pemeluk yang menjadi tidak berhati suci. Mengapa demikian? Karena ceramah agama
umumnya disampaikan dalam aura komunikasi yang panas, sanggar, tanpa ekspresi,
meledak-ledak, bersifat membakar/provokatif, terlalu indroktinatif, kultusan, tidak
ada ruang berbeda penafsiran, menggunakan kacamatan kuda bahwa hanya ada satu jalan
yang benar, merasa
benar sendiri, diluar dari dirinya adalah salah, memonopoli tiada Tuhan selain Tuhan-Nya, hanya kitab
sucinya merupakan wahyu, tatacara
sembahyang dengan syarat yang mutlak tidak bisa ditawar, hitam putih :
sedikit-sedikit sah atau tidak sah, halal atau
haram, surga atau neraka, berpahala atau tidak berpahala, dll.
Jika ajaran-ajaran
yang dogmatis yang disampaikan oleh para tokoh agama tertentu itu dengan cara-cara seperti di atas yang
oleh para pemeluknya ditelan mentah-mentah dengan kaca
mata kuda secara hitam putih maka
ini menjadi pangkal tumbuh suburnya sikap kebencian,
sikap tidak toleran, sikap ekslusif yang sulit menerima perbedaan dan kehadiran
orang lain yang berbeda keyakinan. Sikap seperti ini akan membangun karakter
umat menjadi militan/ekstrim kanan dan memonopoli kebenaran. Dalam pergaulan
sehari-hari kita dapat melihat bahwa
setiap ayunan langkah orang militan mulai dari hal yang sekecil apapun
sebelumnya akan selalu dianalisis secara mendalam dan rigit disertai penghakiman
akan sah tidak sah, benar salah, halal haram, sorga neraka berpahala tidak dan
seterusnya. Hal semacam ini akan menjadi
beban sekaligus batu sandungan yang
menyandera seseorang dalam berinteraksi sosial ditengah kehidupan bangsa
kita yang pluralis dalam bingkai negara
yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Karena itulah
para tokoh-tokoh agama bisa lebih membuka pikiran dan berwawasan tidak memakai kacamata kuda dan tidak hitam putih dalam menyebarkan ajaran agamanya dan juga tidak lepas dari tujuan
luhur dari agama itu sendiri yang
mengajarkan kedamaian, niscaya umat beragama akan sadar dan
kembali kepada tujuan luhur dari
hadirnya agama-agama besar dimuka bumi ini. Dengan demikian agama akan hadir dengan wajah damai dan
ajaran agama tidak hanya akan menjadi falsafah namun sekaligus menjadi pedoman
hidup sehari-hari, sehingga tercipta
suasana hidup yang penuh kedamaian dalam kehidupan nyata.
Oleh:
AGUS WIDODO
(Satriyo
Jawa)
Bogor – Jawa Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar