Beranda

Rabu, 11 Juli 2018

TEMPAT SUCI SUNDA KUNA

(Jejak-jejak Hindu di Jawa Barat)

 Kabuyutan
      Karya sastra Sunda Kuna tidak terlalu banyak menguraikan perihal bangunan suci. Dalam naskah-naskah Sunda Kuna penyebutan hanya sepintas saja. Dalam Carita Parahyangan, misalnya dijumpai kalimat yang berhubungan dengan bangunan suci atau tempat keramat: “…Nu ngajadikeun para kabuyutan ti sang rama, ti sang resi, ti sang disri, ti sang tarahan tina parahyangan …” (Atja, 1968:30, Agus Aris Munandar dkk, 2011:53) (… yang membuat kabuyutan-kabuyutan dari sang Rama, dari sang Resi, dari sang Disri, dari sang Tarahan bagi Parahyangan …).
      Sangat mungkin kabuyutan yang dimaksud oleh Carita Parahyangan adalah semacam “bangunan suci” atau tempat yang dikeramatkan seperti persemayaman para leluhur yang telah meninggal (hyang). Tempat suci seperti itu disebut pula dalam naskah Amanat Galunggung, bahkan dijelaskan betapa pentingnya kedudukan kabuyutan yang terdapat di Gunung Galunggung. Kabuyutan Galunggung mungkin merupakan kabuyutan utama yang disucikan oleh masyarakat Sunda dan akhirnya menjadi pusaka kerajaan.


Bujangga Manik
      Dalam naskah Bujangga Manik yang berisi laporan Bujangga Manik, seorang pendeta Sunda yang melakukan perlawatan keliling Pulau Jawa pada akhir abad ke 15 Masehi. Ia berangkat dari ibukota Pakwan melewati wilayah utara Jawa Barat, kemudian menyusuri Jawa Tengah, Jawa Timur hingga ke ujungnya, dan menyeberang sebentar ke Bali. Ia kemudian kembali lagi ke wilayah Sunda melalui selatan Jawa. Dalam perjalanannya itu ia mengunjungi tempat-tempat suci keagamaan di Jawa Tengah, terutama di Jawa bagian timur. Pada waktu kembali ke Jawa bagian barat ia tinggal di beberapa tempat selama waktu tertentu, dan di tempat itulah ia mendirikan bangunan suci untuk melakukan peribadatan (Norduyn & Teeuw, 2006, Munandar, 2011:85).
      Di tempat itu ia menetap untuk melakukan pemujaan dan mendirikan arca dan lingga. Setelah sampai di Gunung Sembung ia bertapa seraya menghentikan semua keinginan. Ia melakukan pemujaan sepenuh hati, mendirikan lingga serta membuat arca dan bangunan suci. Lingga dalam tradisi Sunda tidak harus berarti lingga lengkap dengan bagian Rudrabhaga, Brahmanbhaga dan Wisnubaga. Di situs Astana Gede, Kawali, Ciamis, terdapat batu alami yang ditegakkan tidak mirip lingga namun di batu itu terdapat inskripsi yang berbunyi “sang hyang lingga hyang (Prasasti Kawali III) dan di  batu tegak lainnya ditulisi “sang hyang lingga bingba” (prasasti Kawali IV). Artinya, batu tegak itu dipandang sebagai lingga sebenarnya, walaupun bentuknya hanya batu alami agak pipih dan lonjong yang ditancapkan berdiri di tengah.
      Memang banyak kata yang belum dapat diketahui artinya secara pasti dalam bagian lain dari naskah ini, seperti berikut yang terjemahan bebasnya, “…..menemukan tanah kabuyutan, tanah yang seperti lingga permata, sebenarnya seluruh area itu mencakup wilayah yang meninggi, bagaikan lingga yang bersifat melindungi, mengarah ke rangkaian pegunungan, oleh saya lahannya telah dirapikan. Ditata, diratakan dengan batu-batu dan dibuat bertingkat. Diratakan dengan batu-batu daerah sekitarnya, di bagian bawah dengan batu-batu datar, di area atasnya dengan batu-batu yang baik dan kuat, dan di puncaknya dengan batu-batu putih, ditaburi batu permata, gemerlapan tiada terputus.”
      Untuk keperluan para pertapa dan juga murid-muridnya, maka dalam lingkungan bangunan suci Sunda Kuna terdapat beberapa bangunan lain, selain bangunan suci utama undakan balay. Kitab Bujangga Manik menguraikan bahwa sekurangnya terdapat tujuh banguann yang sangat mungkin terbuat dari bahan yang cepat lapuk, seperti kayu, bambu, dengan atap ijuk atau rumput ilalang yang berdiri di dekat bangunan suci utama. Fungsi ke tujuh bangunan tersebut juga dijelaskan, antara lain untuk tempat kayu bakar, cadangan bahan makanan, dapur atau perapian yang selalu menyala, dan juga bangunan tempat menumbuk, mungkin setara dengan saung lesung dalam kampung-kampung tradisional Sunda zaman sekarang.
      Pada masa Sunda Kuna sangat mungkin terdapat dua macam bangunan suci untuk melakukan pamujan yang dibangun untuk keperluan pribadi. Pertama, undakan balay yang tidak dilengkapi dengan bangunan-bangunan pendukung lain, umumnya berupa punden berundak kecil, sederhana, dan biasanya pertapa melakukan pemujaan hanya sementara waktu saja dan tidak menetap lama. Kedua, undakan balay yang dilengkapi dengan bangunan pendukung seperti yang diuraikan sebelumnya dan dibuat oleh Bujangga Manik. Dinyatakan dalam naskah Bujangga Manik bahwa pada akhirnya sang pendeta juga menemui ajalnya di tempat tersebut.
      Dalam naskah ini disebut-sebut pula tentang suatu kabuyutan yang dipuja oleh seluruh masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Bujangga Manik: “…Sadatang ka Bukit Ageung; eta hulu Cihaliwung, kabuyutan ti Pakuan, Sanghyang Talaga Warna …” (Noorduyn, 1982:419, Agus Aris Munandar dkk, 2011:55). (Setelah datang di Bukit/Gunung Ageung; tempat hulu (Sungai) Cihaliwung, kabuyutan dari rakyat Pakuan, Sanghyang Talaga Warna). Bukit Ageung (Agung) tak lain adalah Gunung Gede sekarang. Menurut Bujangga Manik, di tempat tersebut terdapat suatu kabuyutan yang dipuja dan dikeramatkan oleh seluruh penduduk Pakuan. Di sana juga terdapat Telaga Warna. Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa pada masa Kerajaan Sunda yang berpusat di Pakuan (abad ke 15 Masehi) terdapat kabuyutan yang juga menjadi kabuyutan kerajaan.
      Uraian Prasasti Kebantenan (E.43 dan E.44) dengan jelas menyatakan adanya suatu daerah keagamaan yang diresmikan oleh Raja Sunda Jayadewata atau Sri Baduga Maharaja yang berkedudukan di Pakwan. Dapat pula diketahui bahwa “tanah larangan” yang dilindungi raja tersebut dinamakan desa kawikuan. Di dalam desa itu menurut prasasti, terdapat dewa sasana, bahkan secara tersirat dapat diketahui bahwa kabuyutan sebenarnya terletak dalam kawikuan. Istilah dewa sasana dapat diartikan sebagai “tempat persemayaman dewa.”
    Adanya tempat suci, tempat persemayaman dewa, tanah bagi para wiku, dalam masyarakat Sunda Kuna merupakan sesuatu yang wajar, mengingat masyarakat waktu itu juga “memeluk” agama Hindu-Buddha sebagaimana halnya masyarakat Jawa Kuna. Hal yang menarik adalah bahwa penyebutan tempat-tempat suci itu selalu dengan istilah kabuyutan. Kabuyutan yang dikenal dalam masyarakat Sunda Kuna tentu mengacu pada suatu tempat atau “struktur bangunan” tertentu yang mungkin berbeda dengan bangunan-bangunan suci pada umumnya yang dikenal dalam masyarakat Jawa Kuna.
          
Sanghyang Siksakanda ng Karesian
      Dalam naskah ini terdapat istilah selain kabuyutan, patapan, dan mandala, juga terdapat banguann yang rupanya disucikan juga, yaitu sanggar dan puja. Bangunan suci itu bukan diurus oleh pendeta dan pertapa, melainkan oleh orang yang disebut janggan, yaitu orang-orang yang dituakan di pedesaan atau di pedusunan

Bangunan Suci Sunda
      Anis Djatisunda, seorang budayawan Sunda mengemukakan bahwa pada masa perkembangan Kerajaan Sunda di Pakwan Pajajaran banyak bangunan suci didirikan. Salah satu bangunan suci utama dinamakan Balay Pamunjungan, merupakan tempat untuk memuliakan Hyang Agung (Djatisunda,2008:8, Agus Aris Munandar, 2011:83). Pada masa keemasan Kerajaan Sunda yang beribukota Pakwan Pajajaran, bangunan suci utama kerajaan berupa punden berundak dan bukan merupakan bangunan tertutup yang mempunyai bilik sebagaimana layaknya candi. Bangunan suci lainnya yang bukan merupakan bangunan suci kerajaan, dinamakan Balay Pamujan. Tentang hal ini, Anis Djatisunda mengemukakan bahwa Balay Pamujan berbentuk punden berundak yang teras-terasnya diperkeras dengan susunan batu dan tanah sehingga datar. Temuan ini ada kesesuaian antara tinggalan arkeologi dengan uraian naskah-naskah Sunda Kuna (Sewaka Darma, Serat Dewa Buda, Kawih Paningkes, Jatiraga), dan penuturan pantun-pantun Bogor bahwa bangunan suci masa Kerajaan Sunda berbentuk punden berundak, atau punden tunggal, dan di tempat itulah terdapat obyek-obyek suci yang sebenarnya hanya simbol dari kehadiran kekuatan superhuman beings.

Menelisik Tempat Suci Sunda Kuna
      Sering timbul pertanyaan yang dilontarkan oleh banyak pihak, terutama masyarakat awam, mengapa di Jawa Barat tidak ada candi. Candi dalam pengertian bangunan yang dikenal dan didirikan oleh masyarakat Jawa kuna, baik dalam zaman Mataram, Singasari, maupun Majapahit, memang tidak pernah dijumpai di Tatar Sunda; karena candi tidak pernah didirikan oleh masyarakat yang hidup di lingkungan Kerajaan Sunda. Adapun Candi Cangkuang di Leles, Garut, merupakan bangunan candi hipotetis, karena bentuk aslinya tidak dapat diketahui lagi. Wujud arsitektur Candi Cangkuang yang ada sekarang hanyalah rekaan belaka dan sangat mungkin keliru dan tidak sama dengan aslinya. Hal yang patut disesalkan adalah bahwa pemugaran Candi Cangkuang mengikuti model arsitektur candi-candi Dieng dan Gedong Songo yang diduga berasal dari abad ke-8 M. Sementara itu di kalangan masyarakat Jawa Barat sudah terlanjur terdapat kepercayaan bahwa bangunan Candi Cangkuang merupakan candi asli dengan arsitektur candi tertua di Tanah Jawa (Munandar, 2011: 117).
      Sebenarnya masyarakat Sunda kuna mempunyai kesempatan membangun candi dalam pengertian seperti candi-candi zaman Majapahit, akan tetapi kaum agamawan dan masyarakat tidak membangunnya. Sesuatu didirikan atau dibuat karena ada fungsi dan keperluannya. Demikianlah, jika suatu bangunan candi didirikan oleh masyarakat Jawa kuna atau Majapahit tentu mereka memerlukannya dan memfungsikannya. Fungsi utama candi adalah untuk memuja dewa atau tokoh yang telah mangkat dan kemudian diperdewa. Untuk itulah didirikan banyak candi pedharman yang masih bertahan sisanya hingga sekarang. Religi masyarakat Sunda kuna bukan agama Hindu atau Buddha atau gabungan keduanya menjadi Siwa-Buddha, melainkan agama buhun, hasil pemikiran masyarakat Sunda sendiri yang memuja adikodrati tertinggi yang bukan dewa-dewa Hindu atau Buddha. Apabila saja religi mereka Hindu atau Buddha, bukan tidak mungkin mereka juga mendirikan candi yang bernafaskan Hindu-Saiwa atau stupa milik Buddha Mahayana. Masyarakat Sunda kuna telah mengenal teknologi menyusun balok-balok batu atau bata-bata yang ditata menjadi bangunan, akan tetapi kemampuan tersebut tidak diteruskan untuk membangun candi batu atau batu (Munandar, 2011:137)
      Alih-alih, mereka mendirikan bangunan suci yang sederhana, yaitu punden berundak. Jika candi dibangun oleh masyarakat Jawa kuna untuk memuja para dewa Hindu, masyarakat Sunda kuna tidak memuja dewa-dewa Hindu-Buddha, walaupun mereka mengenalnya. Masyarakat Sunda kuna memuja langsung Jatiniskala, dewa-dewa Hindu-Buddha hanyalah “percikan” saja dari Hyang Tunggal itu. Atas pemikiran itulah maka candi tidak diperlukan, sebab candi merupakan sarana ritual pemujaan kepada dewa-dewa, bukan bangunan suci bagi pemujaan Jatiniskala.
       Kitab Sewaka Darma dengan jelas menyatakan bahwa tujuan akhir dari sang atma (jiwa) setelah meninggal bukan bersatu dengan dewa-dewa atau berada di alam hyang, melainkan langsung bersatu dengan Jatiniskala dan tidak akan mengulangi lagi kehidupan. Maka diketahui bahwa orang Sunda Kuna tidak memerlukan bangunan candi untuk para dewa Hindu-Buddha, sebab dinyatakan bahwa jiwa yang suci melepaskan diri dari para dewa dan hyang. Jiwa itu langsung menuju Jatiniskala yang dipuja dalam bangunan yang lebih sederhana daripada candi-candi Hindu atau Buddha.
      Maka dapat disimpulkan bahwa bangunan suci masyarakat Sunda kuna yang utama adalah bentuk punden berundak dari susunan batu-batu alami tanpa dibentuk terlebih dahulu, disebut undakan balay, yaitu bentuk punden berundak dengan jumlah teras tunggal, 3 teras, 7 teras, dan yang terbesar adalah 13 teras yaitu bangunan suci di Kanekes yang dinamakan Pada Ageung atau Sasaka Domas dan punden berundak Pasir Lulumpang di Ciamis. Adapun bangunan suci Kihara Hyang yang dipuja oleh masyarakat Pakwan – Pajajaran hanya terdiri dari 3 teras dan dilengkapi dengan 7 batu besar.

      Tempat-tempat suci lainnya seperti petirthan, goa pertapaan, dan objek-objek pemujaan lainnya di pelosok pedalaman, dikenal juga dalam masyarakat Sunda kuna hanya saja bentuknya lebih sederhana, tidak dibentuk lebih lanjut sebagaimana halnya dalam masyarakat Jawa kuna zaman Majapahit.

Oleh:
AGUS WIDODO
(Satriyo Jawa)
Bogor - Jawa Barat









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BRATA SIWARATRI: MELANTUNKAN SERIBU NAMA SIWA BERARTI SECARA TERUS-MENERUS MENGUPAYAKAN PERSAMAAN FREKUENSI DALAM DIRI DENGAN FREKUENSI SANG MAHADEWA, SEHINGGA SANG PELANTUN BISA MENGALAMI KE-SIWA-AN DALAM DIRI

Oleh : Aguswi Siwaratri, sebuah hari raya Hindu yang sangat agung dan penuh makna, sangat disayangkan bila dilewatkan begitu saja. Diantara ...