Kabuyutan
Karya sastra Sunda Kuna tidak terlalu
banyak menguraikan perihal bangunan suci. Dalam naskah-naskah Sunda Kuna
penyebutan hanya sepintas saja. Dalam Carita
Parahyangan, misalnya dijumpai kalimat yang berhubungan dengan bangunan
suci atau tempat keramat: “…Nu
ngajadikeun para kabuyutan ti sang rama, ti sang resi, ti sang disri, ti sang
tarahan tina parahyangan …” (Atja, 1968:30, Agus Aris Munandar dkk,
2011:53) (… yang membuat kabuyutan-kabuyutan
dari sang Rama, dari sang Resi, dari sang Disri, dari sang Tarahan bagi
Parahyangan …).
Sangat mungkin kabuyutan yang dimaksud oleh Carita
Parahyangan adalah semacam “bangunan suci” atau tempat yang dikeramatkan
seperti persemayaman para leluhur yang telah meninggal (hyang). Tempat suci seperti itu disebut pula dalam naskah Amanat Galunggung, bahkan dijelaskan
betapa pentingnya kedudukan kabuyutan
yang terdapat di Gunung Galunggung. Kabuyutan
Galunggung mungkin merupakan kabuyutan
utama yang disucikan oleh masyarakat Sunda dan akhirnya menjadi pusaka
kerajaan.
Bujangga Manik
Dalam naskah Bujangga Manik yang berisi
laporan Bujangga Manik, seorang pendeta Sunda yang melakukan perlawatan
keliling Pulau Jawa pada akhir abad ke 15 Masehi. Ia berangkat dari ibukota
Pakwan melewati wilayah utara Jawa Barat, kemudian menyusuri Jawa Tengah, Jawa
Timur hingga ke ujungnya, dan menyeberang sebentar ke Bali. Ia kemudian kembali
lagi ke wilayah Sunda melalui selatan Jawa. Dalam perjalanannya itu ia
mengunjungi tempat-tempat suci keagamaan di Jawa Tengah, terutama di Jawa
bagian timur. Pada waktu kembali ke Jawa bagian barat ia tinggal di beberapa
tempat selama waktu tertentu, dan di tempat itulah ia mendirikan bangunan suci
untuk melakukan peribadatan (Norduyn & Teeuw, 2006, Munandar, 2011:85).
Di tempat itu ia menetap untuk melakukan
pemujaan dan mendirikan arca dan lingga. Setelah sampai di Gunung Sembung ia
bertapa seraya menghentikan semua keinginan. Ia melakukan pemujaan sepenuh
hati, mendirikan lingga serta membuat arca dan bangunan suci. Lingga dalam
tradisi Sunda tidak harus berarti lingga lengkap dengan bagian Rudrabhaga,
Brahmanbhaga dan Wisnubaga. Di situs Astana Gede, Kawali, Ciamis, terdapat batu
alami yang ditegakkan tidak mirip lingga namun di batu itu terdapat inskripsi
yang berbunyi “sang hyang lingga hyang (Prasasti Kawali III) dan di batu tegak lainnya ditulisi “sang hyang
lingga bingba” (prasasti Kawali IV). Artinya, batu tegak itu dipandang sebagai
lingga sebenarnya, walaupun bentuknya hanya batu alami agak pipih dan lonjong
yang ditancapkan berdiri di tengah.
Memang banyak kata yang belum dapat
diketahui artinya secara pasti dalam bagian lain dari naskah ini, seperti
berikut yang terjemahan bebasnya, “…..menemukan
tanah kabuyutan, tanah yang seperti lingga permata, sebenarnya seluruh area itu
mencakup wilayah yang meninggi, bagaikan lingga yang bersifat melindungi,
mengarah ke rangkaian pegunungan, oleh saya lahannya telah dirapikan. Ditata,
diratakan dengan batu-batu dan dibuat bertingkat. Diratakan dengan batu-batu
daerah sekitarnya, di bagian bawah dengan batu-batu datar, di area atasnya
dengan batu-batu yang baik dan kuat, dan di puncaknya dengan batu-batu putih,
ditaburi batu permata, gemerlapan tiada terputus.”
Untuk keperluan para pertapa dan juga
murid-muridnya, maka dalam lingkungan bangunan suci Sunda Kuna terdapat
beberapa bangunan lain, selain bangunan suci utama undakan balay. Kitab
Bujangga Manik menguraikan bahwa sekurangnya terdapat tujuh banguann yang sangat
mungkin terbuat dari bahan yang cepat lapuk, seperti kayu, bambu, dengan atap
ijuk atau rumput ilalang yang berdiri di dekat bangunan suci utama. Fungsi ke
tujuh bangunan tersebut juga dijelaskan, antara lain untuk tempat kayu bakar,
cadangan bahan makanan, dapur atau perapian yang selalu menyala, dan juga
bangunan tempat menumbuk, mungkin setara dengan saung lesung dalam kampung-kampung tradisional Sunda zaman
sekarang.
Pada masa Sunda Kuna sangat mungkin
terdapat dua macam bangunan suci untuk melakukan pamujan yang dibangun untuk keperluan pribadi. Pertama, undakan balay
yang tidak dilengkapi dengan bangunan-bangunan pendukung lain, umumnya berupa
punden berundak kecil, sederhana, dan biasanya pertapa melakukan pemujaan hanya
sementara waktu saja dan tidak menetap lama. Kedua, undakan balay yang
dilengkapi dengan bangunan pendukung seperti yang diuraikan sebelumnya dan
dibuat oleh Bujangga Manik. Dinyatakan dalam naskah Bujangga Manik bahwa pada akhirnya
sang pendeta juga menemui ajalnya di tempat tersebut.
Dalam naskah ini disebut-sebut pula
tentang suatu kabuyutan yang dipuja
oleh seluruh masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Bujangga Manik: “…Sadatang ka Bukit Ageung; eta hulu
Cihaliwung, kabuyutan ti Pakuan, Sanghyang Talaga Warna …” (Noorduyn,
1982:419, Agus Aris Munandar dkk, 2011:55). (Setelah datang di Bukit/Gunung
Ageung; tempat hulu (Sungai) Cihaliwung, kabuyutan
dari rakyat Pakuan, Sanghyang Talaga Warna). Bukit Ageung (Agung) tak lain
adalah Gunung Gede sekarang. Menurut Bujangga Manik, di tempat tersebut
terdapat suatu kabuyutan yang dipuja dan dikeramatkan oleh seluruh penduduk
Pakuan. Di sana juga terdapat Telaga Warna. Dari uraian tersebut dapat
diketahui bahwa pada masa Kerajaan Sunda yang berpusat di Pakuan (abad ke 15
Masehi) terdapat kabuyutan yang juga menjadi kabuyutan kerajaan.
Uraian Prasasti Kebantenan (E.43 dan
E.44) dengan jelas menyatakan adanya suatu daerah keagamaan yang diresmikan
oleh Raja Sunda Jayadewata atau Sri Baduga Maharaja yang berkedudukan di
Pakwan. Dapat pula diketahui bahwa “tanah larangan” yang dilindungi raja
tersebut dinamakan desa kawikuan. Di
dalam desa itu menurut prasasti, terdapat dewa
sasana, bahkan secara tersirat dapat diketahui bahwa kabuyutan sebenarnya
terletak dalam kawikuan. Istilah dewa sasana dapat diartikan sebagai
“tempat persemayaman dewa.”
Adanya tempat suci, tempat persemayaman
dewa, tanah bagi para wiku, dalam masyarakat Sunda Kuna merupakan sesuatu yang
wajar, mengingat masyarakat waktu itu juga “memeluk” agama Hindu-Buddha
sebagaimana halnya masyarakat Jawa Kuna. Hal yang menarik adalah bahwa
penyebutan tempat-tempat suci itu selalu dengan istilah kabuyutan. Kabuyutan yang
dikenal dalam masyarakat Sunda Kuna tentu mengacu pada suatu tempat atau “struktur
bangunan” tertentu yang mungkin berbeda dengan bangunan-bangunan suci pada
umumnya yang dikenal dalam masyarakat Jawa Kuna.
Sanghyang Siksakanda
ng Karesian
Dalam naskah ini terdapat istilah selain kabuyutan, patapan, dan mandala, juga
terdapat banguann yang rupanya disucikan juga, yaitu sanggar dan puja.
Bangunan suci itu bukan diurus oleh pendeta dan pertapa, melainkan oleh orang
yang disebut janggan, yaitu
orang-orang yang dituakan di pedesaan atau di pedusunan
Bangunan Suci Sunda
Anis Djatisunda, seorang budayawan Sunda mengemukakan bahwa pada masa
perkembangan Kerajaan Sunda di Pakwan Pajajaran banyak bangunan suci didirikan.
Salah satu bangunan suci utama dinamakan Balay
Pamunjungan, merupakan tempat untuk memuliakan Hyang Agung (Djatisunda,2008:8,
Agus Aris Munandar, 2011:83). Pada masa keemasan Kerajaan Sunda yang beribukota
Pakwan Pajajaran, bangunan suci utama kerajaan berupa punden berundak dan bukan merupakan bangunan tertutup yang
mempunyai bilik sebagaimana layaknya candi. Bangunan suci lainnya yang bukan
merupakan bangunan suci kerajaan, dinamakan Balay
Pamujan. Tentang hal ini, Anis Djatisunda mengemukakan bahwa Balay Pamujan berbentuk punden berundak yang teras-terasnya
diperkeras dengan susunan batu dan tanah sehingga datar. Temuan ini ada
kesesuaian antara tinggalan arkeologi dengan uraian naskah-naskah Sunda Kuna
(Sewaka Darma, Serat Dewa Buda, Kawih Paningkes, Jatiraga), dan penuturan
pantun-pantun Bogor bahwa bangunan suci masa Kerajaan Sunda berbentuk punden berundak, atau punden tunggal, dan di tempat itulah
terdapat obyek-obyek suci yang sebenarnya hanya simbol dari kehadiran kekuatan superhuman beings.
Menelisik Tempat Suci Sunda Kuna
Sering timbul pertanyaan yang dilontarkan
oleh banyak pihak, terutama masyarakat awam, mengapa di Jawa Barat tidak ada
candi. Candi dalam pengertian bangunan yang dikenal dan didirikan oleh
masyarakat Jawa kuna, baik dalam zaman Mataram, Singasari, maupun Majapahit,
memang tidak pernah dijumpai di Tatar Sunda; karena candi tidak pernah
didirikan oleh masyarakat yang hidup di lingkungan Kerajaan Sunda. Adapun Candi
Cangkuang di Leles, Garut, merupakan bangunan candi hipotetis, karena bentuk
aslinya tidak dapat diketahui lagi. Wujud arsitektur Candi Cangkuang yang ada
sekarang hanyalah rekaan belaka dan sangat mungkin keliru dan tidak sama dengan
aslinya. Hal yang patut disesalkan adalah bahwa pemugaran Candi Cangkuang
mengikuti model arsitektur candi-candi Dieng dan Gedong Songo yang diduga
berasal dari abad ke-8 M. Sementara itu di kalangan masyarakat Jawa Barat sudah
terlanjur terdapat kepercayaan bahwa bangunan Candi Cangkuang merupakan candi
asli dengan arsitektur candi tertua di Tanah Jawa (Munandar, 2011: 117).
Sebenarnya masyarakat Sunda kuna
mempunyai kesempatan membangun candi dalam pengertian seperti candi-candi zaman
Majapahit, akan tetapi kaum agamawan dan masyarakat tidak membangunnya. Sesuatu
didirikan atau dibuat karena ada fungsi dan keperluannya. Demikianlah, jika
suatu bangunan candi didirikan oleh masyarakat Jawa kuna atau Majapahit tentu
mereka memerlukannya dan memfungsikannya. Fungsi utama candi adalah untuk
memuja dewa atau tokoh yang telah mangkat dan kemudian diperdewa. Untuk itulah
didirikan banyak candi pedharman yang masih bertahan sisanya hingga sekarang. Religi
masyarakat Sunda kuna bukan agama Hindu atau Buddha atau gabungan keduanya
menjadi Siwa-Buddha, melainkan agama buhun,
hasil pemikiran masyarakat Sunda sendiri yang memuja adikodrati tertinggi yang
bukan dewa-dewa Hindu atau Buddha. Apabila saja religi mereka Hindu atau
Buddha, bukan tidak mungkin mereka juga mendirikan candi yang bernafaskan
Hindu-Saiwa atau stupa milik Buddha Mahayana. Masyarakat Sunda kuna telah
mengenal teknologi menyusun balok-balok batu atau bata-bata yang ditata menjadi
bangunan, akan tetapi kemampuan tersebut tidak diteruskan untuk membangun candi
batu atau batu (Munandar, 2011:137)
Alih-alih, mereka mendirikan bangunan
suci yang sederhana, yaitu punden berundak. Jika candi dibangun oleh masyarakat
Jawa kuna untuk memuja para dewa Hindu, masyarakat Sunda kuna tidak memuja
dewa-dewa Hindu-Buddha, walaupun mereka mengenalnya. Masyarakat Sunda kuna
memuja langsung Jatiniskala, dewa-dewa Hindu-Buddha hanyalah “percikan” saja
dari Hyang Tunggal itu. Atas pemikiran
itulah maka candi tidak diperlukan, sebab candi merupakan sarana ritual
pemujaan kepada dewa-dewa, bukan bangunan suci bagi pemujaan Jatiniskala.
Kitab Sewaka Darma dengan jelas menyatakan bahwa tujuan akhir dari sang
atma (jiwa) setelah meninggal bukan bersatu dengan dewa-dewa atau berada di
alam hyang, melainkan langsung
bersatu dengan Jatiniskala dan tidak
akan mengulangi lagi kehidupan. Maka diketahui bahwa orang Sunda Kuna tidak
memerlukan bangunan candi untuk para dewa Hindu-Buddha, sebab dinyatakan bahwa
jiwa yang suci melepaskan diri dari para dewa dan hyang. Jiwa itu langsung menuju Jatiniskala
yang dipuja dalam bangunan yang lebih sederhana daripada candi-candi Hindu atau
Buddha.
Maka dapat disimpulkan bahwa bangunan
suci masyarakat Sunda kuna yang utama adalah bentuk punden berundak dari
susunan batu-batu alami tanpa dibentuk terlebih dahulu, disebut undakan balay, yaitu bentuk punden
berundak dengan jumlah teras tunggal, 3 teras, 7 teras, dan yang terbesar
adalah 13 teras yaitu bangunan suci di Kanekes yang dinamakan Pada Ageung atau Sasaka Domas dan punden berundak Pasir Lulumpang di Ciamis. Adapun
bangunan suci Kihara Hyang yang
dipuja oleh masyarakat Pakwan – Pajajaran hanya terdiri dari 3 teras dan
dilengkapi dengan 7 batu besar.
Tempat-tempat suci lainnya seperti petirthan, goa pertapaan, dan
objek-objek pemujaan lainnya di pelosok pedalaman, dikenal juga dalam
masyarakat Sunda kuna hanya saja bentuknya lebih sederhana, tidak dibentuk
lebih lanjut sebagaimana halnya dalam masyarakat Jawa kuna zaman Majapahit.
Oleh:
AGUS WIDODO
(Satriyo Jawa)
Bogor - Jawa Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar