Membaca Media Hindu edisi 175 pada kolom
Surat Pembaca tentang berita adanya oknum pandita yang melakukan tindakan
pelecehan di Jawa Timur tepatnya di Pura Luhur Giri Arjuna, penulis sangat
menyayangkan sekali hal memalukan itu terjadi. Penulis menjadi tersentuh oleh
karena (1) penulis juga berasal dari Jawa Timur, (2) penulis sangat menaruh
hormat kepada para Sapta Resi Jawa.
Seorang Pandita yang semestinya menjadi
panutan dan penuntun umat, yang dipandang umat sebagai orang suci, dan bila
tindakannya tidak mencerminkan moralitas maka patut dipertanyakan status
“kepanditaannya”, dengan kata lain tidak pantas menyandang ataupun disebut
“pandita”. Petikan dari Kekawin Nitisastra II.6 yang berbunyi:
“......ring śruti dharma śāstra guruwaktra
kinalĕwihakĕn, ring kṣama rupa sang parama paṇḍita linĕwihakĕn”,
Artinya: “.....oleh karena teladan dan
pemahamannya akan sastra Weda maka seorang guru akan dihormati. Dan bagi
seorang pandita, sikapnya yang sabar dan pemaaf itulah yang menyebabkannya
sangat dihormati.
Sargah diatas mengajarkan bahwa semestinya
seorang disebut Pandita oleh karena dia menguasai memahami dan menjalankan apa
yang diajarkan dalam sastra-sastra Weda. Dan dia yang benar-benar menguasai dan
memahami ajaran kebenaran dalam Weda maka pasti tercermin sikap yang sabar dan
pemaaf. Dan dengan begitu maka seorang pandita dihormati oleh umatnya. Namun
bila ada seseorang yang nota bene menyandang status pandita ternyata masih
mengumbar emosi dan melecehkan maka patut dipertanyakan sastra macam apa
yang dia kuasai? Pasti bukan Weda karena tidak ada sastra manapun dalam
Weda yang mengajarkan bahwa pandita pantas melakukan tindakan pelecehan. Lalu
pertanyaan lain pantaskah orang yang melakukan tindakan pelecehan disebut
pandita?.
Tentang seseorang layak disebut dan
menyandang status pandita, petikan Kekawin Nitisastra II.8 berbunyi “.......ring
kṣama lėn upėkṣa sira sang wiku panĕngĕrira”, artinya: sifat pemaaf dan
juga keikhlasan hati adalah tanda dari para pandita atau orang suci.
Sifat pemaaf dan ikhlas harus dimiliki
oleh seorang pandita dan itu menjadi tanda bahwa dia memang seorang pandita,
tanpa itu maka statusnya sebagai pandita pun akan diragukan. Pandita bertugas
melayani umat dan dalam melayani umat maka keikhlasan adalah dasarnya.
Tindakan mencela atau melecehkan seorang
brahmana (resi, pandita, dll) yang dilakukan oleh siapapun termasuk dia yang
juga sudah menyandang status pandita maka Kekawin Nitisastra II.13 menyatakan:
haywa maniṇḍa ring dwija
daridra dumadak atĕmu
śāstra tiniṇḍa dėnira kapātaka
tinĕmu magӧng
yan kita niṇḍa ring guru
patinta maparĕk atĕmu
lwirnika wangśa pātra tumibėng
watu rĕmĕk apasah
Terjemahan:
Janganlah kamu mencela brahmana, perbuatan
itu dapat mendatangkan penderitaan bagimu. Jika kamu mencela ajaran-ajaran suci,
kamu akan mendapatkan kesengsaraan di neraka. Jika kamu mencela guru-guru suci,
kamu akan segera menemui ajalmu. Kesemuanya itu seperti piring yang jatuh di
batu dan hancur berkeping-keping.
Sejalan dengan pupuh di atas, Serat Panitisastra VII.1 dengan tembang Asmarandana menyebutkan:
sagunging
manusa sami | aywa maido ing śāstra | tan wurung papa gĕng tĕmbĕ | lan aja
maido sira | wuruking gurunira | yĕkti parĕk patinipun | lir panjang tumibėng
sėla ||
Terjemahan:
Wahai
semua umat manusia, janganlah engkau meremehkan dan menghina kitab suci, tak
pelak engkau akan menemui sengsara yang begitu berat nantinya, dan janganlah
engkau meremehkan ajaran-ajaran gurumu, sungguh akan dekat ajalmu, ibarat
piring besar yang jatuh di atas batu.
Brahmana (pandita, resi, dll) adalah orang yang sudah dipandang suci oleh karena pengetahuannya tentang Weda (bukan karena keturunannya). Beliau memiliki kedudukan yang tinggi yang juga sebagai Guru suci. Mereka para dwija (yang lahir dari upacara dwijati) harus menjaga kedudukannya sebagai Brahmana yang secara mendalam mengerti ajaran-ajaran Weda. Siapapun yang mencela mereka yang sudah suci (para Brahmana) maka itu adalah karma yang amat buruk yang membuahkan penderitaan. Canakya Nitisastra XIII.20 juga menyebutkan:
ekākṣara-pradātāraṁ
yo guruṁ nābhivandate ||
śvāna-yoni-śatā
gatvā cāṇdāleṣw abhijāyate ||
Terjemahan:
Seorang
guru suci (resi, pandita, dll) harus dihormati. Dia yang menghina dan tidak
menghormati guru suci tersebut akan dilahirkan sebagai candala (yang
tidak memiliki kehormatan sama sekali dan menjijikkan) selama seratus kali kelahirannya.
Memang jaman sekarang ini langka ada pandita yang memang pantas disebut orang suci, meski umatnya menyucikannya, namun jika sikap dan perilakunya tidak mencerminkan sikap dan perilaku kepanditaan maka tidak layak disebut orang suci. Seperti yang dinyatakan dalam Canakya Nitisastra II.9 bahwa orang suci itu langka:
śaile
śaile ca māṇikyaḿ mauktikaḿ na gaje gaje |
sādhawo
na hi sarwatra chaṇḍanaḿ na wane wane ||
Terjemahan:
Batu-batu berharga tidak dijumpai di
setiap bukit, mutiara tidak terdapat pada setiap kepala gajah, pohon cendana
tidak tumbuh di setiap hutan dan tidak di setiap tempat kita jumpai orang suci.
Sesungguhnya siapapun yang melecehkan ataupun merendahkan orang lain itulah yang justru lebih rendah derajatnya dari orang yang dia rendahkan. Seperti yang ditegaskan dalam Canakya Nitisastra VI.2:
pakṣiṇaḥ
kākas caṇḍālaḥ paśūnāḿ caiwa kukkuraḥ |
munīnāḿ
pāpaś caṇḍālaḥ sarva-cāṇḍāla-nindakaḥ ||
Terjemahan:
Diantara sesama burung, gagaklah yang
dianggap paling hina. Diantara binatang, anjing dipandang paling hina. Diantara
orang suci yang dianggap hina adalah mereka yang pendosa. Dan dari semuanya
yang dipandang paling hina adalah orang yang suka menjelekkan yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar