Beranda

Selasa, 10 Januari 2023

Konsekuensi Bagi Mereka Yang Merugikan, Membahayakan atau Makar Kepada Negara

(Perspektif Hindu)

Oleh: Aguswi

  Bangsa Indonesia sejak dahulu dikenal oleh bangsa lain sebagai bangsa yang cinta damai. Musyawarah untuk mufakat menjadi salah satu nilai yang terkandung dalam Pancasila sila ke-4. Selama 350 tahun mengalami penjajahan pun, dalam upaya untuk mencapai kemerdekaan sering ditempuh dengan berbagai perundingan seperti Perundingan Meja Bundar, Perundingan Linggarjati, dll. Itu semua adalah sejarah yang membuktikan bahwa bangsa Indonesia sangat mengutamakan perdamaian.

    Umat Hindu sebagai bagian dari bangsa yang besar ini juga adalah umat yang cinta damai. Hindu memandang bahwa kecintaan terhadap bangsa dan negara dan pengejawantahan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan landasan bagi umat Hindu untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pandangan ini dapat kita jumpai dalam beberapa kitab suci. Seperti Atharwa Weda XII.1.45:

janam bibhrati bahudha vivacasam

manadharmanam prthivi yathaikasam

sahasram dhara dravinasya me duham

dhraveva dhenuranapasphuranti”

 

Terjemahan:

Berikanlah penghargaan kepada bangsamu yang menggunakan berbagai bahasa daerah, yang menganut kepercayaan yang berbeda. Hargailah mereka yang tinggal bersama di bumi pertiwi ini. Bumi yang memberi keseimbangan bagaikan sapi yang memberi susunya kepada umat manusia. Demikian ibu pertiwi memberikan kebahagiaan yang melimpah kepada umatnya.

     Hindu juga mendorong umatnya untuk selalu menjaga dan mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam mencapai tujuan bersama yaitu kedamaian, kemakmuran dan kebahagiaan sebagaimana tertuang dalam Atharwaweda III.8.5:

         sam vo manamsi sam vrata sam akutir manamsi

ami ye vivrata sthana tan vah sam namayamasi”

         Terjemahan:

Aku satukan pikiran dan langkahmu untuk mewujudkan kerukunan di antara kamu. Aku bimbing mereka yang berbuat jahat menuju jalan yang benar.

         Atharwaweda III.30.4:

yena deva na viyanti no ca vidvisate mithah,

tat krnmo brahma vo grhe samjnana purunebhyah

         Terjemahan:

Wahai umat manusia! Bersatulah, dan rukunlah kamu seperti menyatunya para dewata. Aku telah menganugerahkan hal yang sama kepadamu, oleh karena itu ciptakanlah persatuan diantara kamu.

Mewujudkan kehidupan yang demokratis dengan bermusyawarah untuk mencapai kata mufakat dan menumbuhkan kehidupan yang dilandasi rasa saling pengertian, dapat juga ditemukan dalam Rgweda X.191.2 dan X.191.3:

sam gacchadhvam sam vadadhvam sam vo manamsi janatam

deva bhagam yatha purve samjnana upasate

         Terjemahan:

Wahai umat manusia, hiduplah dalam harmoni, dan kerukunan. Hendaklah bersatu dan bekerja sama. Berbicaralah dengan satu bahasa dan ambilah keputusan dengan satu pikiran. Seperti orang-orang suci di masa lalu yang telah melaksanakan kewajibannya, hendaklah kamu tidak goyah dalam melaksanakan kewajibanmu.

         samano mantrah samitih samani

samanam manah saha cittamesam

samanam mantramabhi mantraye

vah samanena vo havisa juhomi

 

Terjemahan:

Wahai umat manusia, pikirkanlah bersama! Bermusyawarahlah bersama. Satukanlah hati, dan pikiranmu dengan yang lain. Aku anugerahkan pikiran yang sama dan fasilitas yang sama pula untuk kerukunan hidupmu”.

         Melihat dari kejadian kerusuhan 22 Mei 2019 kemarin yang (katanya) dipicu oleh ketidakpuasan mereka terhadap hasil pilpres yang mereka duga penuh dengan kecurangan, maka sangat tidak mencerminkan nilai-nilai cinta damai, kerukunan, persatuan kesatuan serta musyawarah untuk mufakat. Kejadian itu lebih mencerminkan kebringasan manusia, sifat kebinatangan, tindakan makar terhadap bangsa dan negara, serta matinya nasionalisme dalam diri mereka. Tiadanya penghargaan kepada bangsa dan negara dalam diri mereka dimana mereka menjejakkan kaki mencari nafkah dan menghirup udara untuk hidup.

Apa yang mereka perjuangkan? Tiada lain adalah kekuasaan dan kedudukan yang tinggi-tinggi. Sesuai yang tertulis dalam Kekawin Nitisastra IV.10 (petikan) yang menyatakan “pandĕning kali mūrkaning jana wimoha matukar arĕbut kawīryawān, tan wring rātnya mokal lawan bhratara wandhawa ripu kinayuh pakāśrayan, .....”, yang artinya “karena pengaruh Jaman Kali, manusia menjadi kegila-gilaan, suka berkelahi, berebut kedudukan yang tinggi, .....” Demi kekuasaan dan kedudukan yang tinggi, seringkali menempuh berbagai cara meski itu tergolong kekerasan dan bertentangan dengan hukum alias makar.

Terhadap orang-orang seperti mereka, pustaka suci Weda menjelaskan dengan tegas tentang konsekuensi atau hukuman bagi mereka yang jahat, tidak beradat, banyak omong (provokator), makar, tidak cinta terhadap bangsa dan negara, suka menghina, dan perilaku buruk lainnya. Seperti yang dinyatakan oleh Kekawin Nitisastra, XV.4-7.

          nang wadwa tan kaparĕking nagarāryakĕnta

wwang bwat maśabda lĕmĕhan mapi-tuwi langguk

nityéki yan pamĕng-amĕng manutindriyanya

buddhinya durjana katungka papā nicāra

 

Terjemahan:

Hamba raja (warga negara) yang tidak mencintai negerinya, harus dihukum berat. Begitu juga mereka yang banyak omong (provokator/penghasut), tidak suka menurut (melawan hukum negara) atau sombong, yang selalu bersenang-senang dan melakukan kehendaknya sendiri (diktator). Demikianpun yang perangainya jahat, lancang, rendah budhi dan tidak beradat. (Kekawin Nitisastra, XV.4)

         kruréka tan hana kasomyanika wuwusnya

tan hantuṣa ng kĕḍi-kĕḍik yāti-moha garwa

tan bhakti matwang i ṭuhan titir sampé sĕnghit

yéku ng balācĕmér ulahnya ya dohakĕnta

 

Terjemahan:

Begitu juga mereka yang buas, dan yang tiada kehalusan dalam kata-katanya, yang tidak mempunyai sifat penyayang, yang angkuh dan serba kasar. Yang tidak hormat dan tidak cinta kepada tuannya, yang suka menghina serta membikin sakit hati orang lain. Mereka itu adalah hamba yang kelakuannya buruk sekali; mereka harus dienyahkan. (Kekawin Nitisastra, XV.5)

Pupuh di atas menjelaskan bahwa setiap warga negara diharuskan mencintai tanah airnya, dan mengabdikan diri untuk negara. Cinta tanah air berarti cinta alamnya, cinta negaranya, cinta rakyatnya, cinta budayanya, cinta adat-istiadatnya dan sebagainya. Semua warga negara harus memiliki semangat patriotisme dan nasionalisme yang tinggi. Siap membela dan membangun negara dengan potensinya masing-masing. Menjadi duri dalam negaranya sendiri adalah sebuah bentuk penghianatan (makar), dan mereka yang berhianat harus dihukum berat dimana mereka tidak lagi pantas untuk menginjakkan kaki di negara ini. Jika ada hamba (warga negara) atau abdi negara yang tidak memiliki rasa cinta tanah air, maka raja atau pemimpin negara (pemerintah) harus segera menjauhkan atau menyingkirkan orang tersebut (sesuai hukum bisa dipenjara atau bahkan hukuman mati). Orang seperti itu hanya akan membawakan kehancuran bagi negara, membawakan kerusuhan di masyarakat. Selain itu yang juga bisa mendatangkan kehancuran bagi negara antara lain: yang tidak taat pada atasan, yang sombong, yang suka menghambur-hamburkan uang negara demi kesenangan pribadi, yang bertindak semaunya sendiri, yang tidak berbudi dan yang tidak berbudaya.

Dilihat di lapangan, kejadian kerusuhan 22 Mei 2019 dimana massa begitu berani melakukan pengrusakan dan melawan petugas maka tidak terlepas dari para provokator yang selalu berkata-kata keras (wwang bwat maśabda), mereka hanya menuruti kehendaknya sendiri (manutindriyanya) dan selalu bertindak biadab tidak beradab (nicāra). Mereka adalah orang yang tidak memiliki kehalusan buddhi, tidak memiliki sopan-santun (tata krama), suka berkata kasar, memiliki perangai yang buruk, suka menghina, dan suka membuat sakit hati. Dan orang-orang seperti itu harus dienyahkan (ya dohakĕnta), kata-kata “ya dohakĕnta’ di sini bisa saja diterjemahkan dalam bahasa hukum yaitu ‘penjara sekian tahun atau seumur hidup atau bahkan hukuman mati’.  

Lebih jauh lagi, mereka yang tidak memiliki rasa hormat dan cinta kepada pimpinannya maka juga tidak pantas lagi untuk dijadikan pegawai.

         mwang wadwa tinggalakĕna pwa tĕkap naréndra

kopa pragalbha tuwi tan hana mardawanya

nityéki lālana taman hana mātra dénya

śakténg pirak kanaka ngiṣṭi dhana pwa tansah

 

Terjemahan:

Hamba (warga negara) lainnya yang harus disingkirkan raja (pemerintah) yaitu: mereka yang suka marah, dan terlampau berani serta tiada mengenal kehalusan; yang suka menuruti hawa nafsu dengan tiada batasnya. Dan yang terlalu suka kepada uang dan emas dan senantiasa menghasratkan kekayaan. (Kekawin Nitisastra, XV.6)

 

Pupuh di atas menjelaskan bahwa seorang pemimpin harus berhati-hati atau jika memungkinkan menjauhkan atau menyingkirkan anak buah atau bawahan atau warga masyarakat yang suka marah, terlalu berani, tidak mengenal kehalusan buddhi, suka menuruti hawa nafsu, dan yang gemar menumpuk kekayaan untuk dirinya sendiri (śakténg pirak kanaka ngiṣṭi dhana). Jika orang-orang seperti itu diberikan kedudukan atau kekuasaan, maka bukan tidak mungkin mereka bisa menggarong uang negara alias korupsi. Ketegasan seorang pemimpin terhadap warga negara yang semacam ini sangat penting, karena bisa berdampak besar kepada negara.

         lāwan malih wwang angupĕt ri tuhanya nitya

dudwāti-mūrka kuhakānika gӧng sadarpa

śabdanya tan rahayu nityaśa wākparuṣya

tan yukti karyanĕniradhipati ng swa-séna

 

Terjemahan:

Dan lagi, mereka yang selalu mengumpat dan mencela tuannya (menghina bangsa dan negaranya); yang makar, bodoh dan amat keji; angkuh, yang perkataannya tidak baik dan kasar. Hamba (warga negara) yang semacam itu tidak pantas diangkat menjadi pemimpin.

       Sangat jelas bahwa orang yang suka mengumpat dan mencela bangsa dan negaranya (angupĕt ri tuhanya), serta yang bertindak makar dan melawan hukum (dudwāti-mūrka); maka tidak pantas untuk dijadikan pemimpin. Dan sangat memalukan bila dirinya ternyata mengaku-ngaku nasionalis, namun kenyataannya tidak mencerminkan bahwa dirinya adalah seorang pemimpin. Label ke-negarawan-an di dadanya pun luntur seketika.

 AGUSWI

Kalki Team

Pasundan - Parahyangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BRATA SIWARATRI: MELANTUNKAN SERIBU NAMA SIWA BERARTI SECARA TERUS-MENERUS MENGUPAYAKAN PERSAMAAN FREKUENSI DALAM DIRI DENGAN FREKUENSI SANG MAHADEWA, SEHINGGA SANG PELANTUN BISA MENGALAMI KE-SIWA-AN DALAM DIRI

Oleh : Aguswi Siwaratri, sebuah hari raya Hindu yang sangat agung dan penuh makna, sangat disayangkan bila dilewatkan begitu saja. Diantara ...